Gubernur Terima Audiensi Komisioner KI DKI

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1936

Gubernur Terima Audiensi Komisioner KI DKI

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima kunjungan audiensi dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat,

Dalam audiensi tersebut, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan Komisi Informasi yang rutin dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berupaya untuk menjaga ketertiban tata kelola data secara bertahap. Sebab, hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Untuk data, memang kita ini secara bertahap ingin membuat informasi yang ada di Jakarta terkonsolidasi dan terintegrasi dengan tujuan pemanfaatan yang optimal dalam perencanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari keterangan tertulis KI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/11).

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri menuturkan, pihaknya secara rutin menyerahkan laporan Komisi Informasi setiap tahun sesuai dengan kewajiban konstitusi.

"Pekan lalu KI DKI melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik. Tujuannya, agar dapat melakukan evaluasi dan pembenahan semua badan publik yang ada di DKI Jakarta terutama dari segi pengelolaan website-nya," terangnya.

menurutnya, selain laporan kegiatan tahunan, KI DKI juga menyampaikan beberapa hal terkait penyelesaian sengketa informasi publik di KI DKI, UPT Kesekretariatan, pengelolaan server data siswa dan data pemilih

"Melalui adanya pengelolaan server data siswa dan data pemilih yang mandiri oleh Pempov DKI sendiri, maka program one data, one map, and one policy yang dicanangkan oleh Pak Gubernur dapat terwujud," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menyampaikan, hampir 100 persen badan publik yang sudah memiliki situs website resmi. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan terhadap kualitas website badan publik yang sebelumnya masih menggunakan domain tidak resmi.

"Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Visitasi Kantor Perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu

Komisi Informasi DKI Visitasi ke Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu

Senin, 28 Oktober 2019 2094

Layanan Informasi PPID di 28 Badan Publik Dinilai

Layanan Informasi PPID di 28 Badan Publik Dinilai

Selasa, 22 Oktober 2019 2037

Ini Badan Peraih Anugerah Informasi Publik

Ini Badan Publik Peraih Anugerah Informasi Publik

Kamis, 14 November 2019 2684

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks