Rabu, 20 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1771
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi mengatakan, rapat kali ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BUMD sebagai mitra kerja. Sebab, selain Komisi C selama ini BUMD juga menjadi mitra kerja Komisi B.
"Sesuai Tata Tertib atau Tatib pembedanya adalah terkait job description yakni, Komisi C lebih fokus kepada manajemen, sedangkan komisi B fokus pada teknis," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11).
Rasyidi menjelaskan, melalui rapat ini diharapkan ada kesepahaman agar tidak ada kerancuan terkait BUMD termasuk dari sisi penganggaran yang berhubungan dengan APBD.
"Kita bicarakan ini dengan TAPD agar tidak ada perbedaan," terangnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, pihak Eksekutif akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun dirinya tidak akan membatasi Eksekutif dalam melakukan koordinasi lintas komisi.
"Kami sepakat Tatib itu yang menjadi acuan. BP BUMD dan BUMD masih mitra kerja langsung Komisi B dan C," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait spesifikasi manajemen dan teknis tentunya memang menimbulkan banyak pertanyaan. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah selama semua pekerjaan berjalan dengan baik.
"Kami hanya ingin tidak ada persepsi kewenangan di satu Komisi dan yang lainnya merasa dilangkahi. Prinsipnya, kami dari Eksekutif siap menjadi mitra kerja yang baik bagi Legislatif,"
tandasnya.