Jumat, 15 November 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 2888
(Foto: Agung Supriyanto)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah menerbitkan 484 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) selama
periode Januari hingga awal November 2019.Kepala UP PTSP Kecamatan Senen, Sukirman mengatakan, untuk target penerbitan IUMK tahun ini di Kecamatan Senen sebanyak 350 izin.
"Alhamdulillah, kita sudah melampaui target. Artinya, semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kecamatan Senen," ujar Sukirman, di Kantor UP PTSP Kecamatan Senen, Jalan Kramat III, Kelurahan Kwitang, Jumat (15/11).
Sukirman menjelaskan, dari wilayah Kelurahan Kenari telah diterbitkan 57 IUMK, Kelurahan Paseban 69 IUMK, Kelurahan Bungur 47 IUMK, Kelurahan Kwitang 145 IUMK, Kelurahan Kramat 133 IUMK, serta Kelurahan Senen 33 IUMK.
"Semoga warga yang telah mengurus IUMK semakin bisa mengembangkan usahanya dan sejahtera," terangnya.
Ia menambahkan, UP PTSP Senen terus berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat beragam perizinan, termasuk IUMK.
"Kemudahan-kemudahan layanan itu sangat berguna agar warga semakin sadar kalau urus izin sendiri itu mudah," tandasnya.