Ribuan Penunggak Pajak Dikirimi Surat Panggilan

Kamis, 14 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2658

4.447 Surat Panggilan Penunggak Pajak Kendaraan Dibagikan di Jaktim

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur hari ini menyerahkan 4.447 surat panggilan penunggak pajak kendaraan bermotor kepada Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Hari ini kita serahkan 4.447 surat panggilan pada pemilik kendaraan yang belum daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraannya,

Pembagian surat penunggak pajak tersebut dilakukan saat rapat koordinasi wilayah (rakorwil) yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Kasubag TU UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Hendro mengatakan, pembagian surat panggilan kepada para penunggak pajak tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan capaian penerimaan pajak.

“Hari ini kita serahkan 4.447 surat panggilan pada pemilik kendaraan yang belum daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraannya, dengan harapan para penunggak pajak ini dapat melunasi kewajiban pajak kendaraannya,” kata Hendro, Kamis (14/11).

Menurutnya, dari 4.447 surat ini jika seluruhnya membayar maka potensi nilai yang diterima dari penunggak pajak ini sesesar Rp 26,9 miliar. Rinciannya, sepeda motor sebanyak 39 kendaraan dengan nilai Rp 250,4 juta dan kendaraan mobil sebanyak 4.408 kendaraan dengan nilai Rp 26.693.294.600.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya penagihan pajak pada pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya.

Menurutnya, dalam mengirimkan surat penagihan pajak, lurah dan camat akan didampingi petugas dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) yang ada di 10 kecamatan.

"Kami akan menyalurkan surat panggilan kepada penunggak pajak melalui kecamatan dan kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan

Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 04 November 2019 1598

 32 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan DI Panjaitan

32 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan DI Panjaitan

Jumat, 23 November 2018 2232

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307718

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks