Rabu, 13 November 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1501
(Foto: Agung Supriyanto)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta pusat memfasilitasi nikah gratis bagi 36 pasangan.
Prosesi pernikahan berlangsung di Kantor Sudin Dukcapil setempat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, sebanyak 36 pasangan tersebut kini tidak hanya sah secara agama, namun juga negara karena tercatat resmi.
"Kami memfasilitasi mereka supaya lebih tertib administrasi kependudukan serta memiliki kepastian hukum terkait dengan pernikahannya," ujarnya, Rabu (13/11).
Yadi menjelaskan, pelaksanaan nikah massal tersebut cukup mendapat respons poisitif dari warga. Termasuk, mereka yang selama ini hanya menikah secara agama saja.
"Kami bersyukur bisa membantu mereka. Semoga mereka bisa mengarungi bahtera rumah tangga dengan lebih tenang dan bahagia," tandasnya.