Senin, 11 November 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1499
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menunda pembahasan lanjutan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, sesuai penjadwalan sedianya pembahasan dan pendalaman lanjutan KUA-PPAS Disparbud DKI Jakarta dilakukan hari ini.
"Hari ini kami fokus menyelesaikan pembahasan di Dinas PE. Untuk Disaprbud akan kita lakukan besok," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Menurutnya, penundaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jajaran Disparbud DKI Jakarta untuk melakukan persiapan dengan baik dalam menyampaikan paparan mengenai rencana program dan kegiatan maupun nilai anggaran yang diusulkan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan evaluasi Rancangan KUA-PPAS Disparbud. Kami akan melihat hasilnya besok
," terangnya.Ia optimistis, meskipun pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara seksama dan mendetail, tetap bisa selesai paling lambat 30 November.
"Kami ingin memastikan baik anggaran Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung itu memenuhi skala prioritas dan rasional," tandasnya.