Kamis, 08 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 6370
(Foto: doc)
Jajaran Satpol PP DKI Jakarta siap mengerahkan personelnya dan membantu kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam menjalankan kebijakan pelarangan melintas sepeda motor di Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka Barat.
"Apapun yang diputuskan pimpinan, kami akan laksanakan. Termasuk membagi personel kepada Dishub," ujar Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI, Kamis (8/1).
Dikatakan Kukuh, jumlah personel Satpol PP di seluruh wilayah ibu kota saat ini sekitar 6.500 personel. Adapun personel yang nanti akan diberdayakan ke Dishub berjumlah 825 orang.
"Jadi personel kita berkurang 825 orang nantinya," kata Kukuh.
Menurut Kukuh, 6.500 personel yang ada saat ini sebenarnya belum memadai untuk menjalankan fungsi sebagai petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) di seluruh wilayah DKI.
"Personel kita yang sekarang saja masih kurang, tapi kita tidak akan mengeluh dan tetap jalankan amanat," ucapnya.
Ia mengutarakan, nama-nama 825 personel yang akan dipindahtugaskan telah diserahkan ke jajaran Dishub DKI. Para personel tersebut nantinya tinggal diproses untuk menjadi pegawai di sana.
"Sudah diminta dan sudah saya kirim nama-nama personel yang 825 orang itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Dishub DKI mengaku kesulitan untuk mengawal kebijakan pembatasan sepeda motor karena kekurangan jumlah personel di lapangan.
Untuk itu, Dishub meminta tambahan 825 personel dari Satpol PP. Tambahan personel tersebut dinilai akan sangat membantu kebijakan larangan melintas sepeda motor di lapangan.
"Kami sedang memproses 825 pegawai dari Satpol PP, semoga dengan penambahan SDM, tindakan tegas kami bisa lebih efektif," kata Benjamin Bukit, Kepala Dishub DKI di Balaikota.