Kamis, 08 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3592
(Foto: Rio Sandiputra)
Lantaran kedapatan menggelar dagangan di Taman Brawijaya 1B RT 06/02, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dua gerobak pedagang kaki lima (PKL) langsung diangkut petugas Satpol PP.
Penertiban PKL ini merupakan salah satu upaya menjadikan ibu kota yang yang lebih baik, bersih dan tertib sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang telah mencanangkan program 5 Tertib di awal tahun 2015 ini.
"Dari program 5 Tertib itu salah satunya tertib PKL. Kami akan jadikan tahun ini tahun penertiban. Salah satu lokasi yang kami tertibkan Taman Brawijaya 1B," kata Gita Puspitasari, Lurah Pulo, Kamis (8/1).
Penertiban itu sendiri melibatkan 20 personel Satpol PP dari Kelurahan Pulo dan Kecamatan Kebayoran Baru. Saat ditertibkan, dua pedagang terlihat hanya bisa pasrah saat gerobaknya diangkut ke atas truk.
"Kita sudah berikan peringatan kepada mereka. Karena telah mengokupasi taman, mengambil fungsi taman dan membuang sampah sembarangan," ujar Gita.
Ny Jati (55), seorang pedagang nasi mengaku, dirinya sudah 10 tahun berjualan di sekitar Taman Brawijaya 1B. Ia nekat berjualan di lokasi terlarang karena tuntutan ekonomi.
"Saya berjualan untuk membiayai tiga anak saya yang masih butuh pendidikan.
Jualan di sini ramai. Sehari omzetnya bisa mencapai Rp 2 juta," ujarnya.