Senin, 05 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4332
(Foto: doc)
Sebanyak tujuh gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dharmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan puluhan petugas Satpol PP setempat, Senin (5/1). Pasalnya, keberadaan gerobak PKL ini mengganggu ketertiban umum karena berada di atas trotoar dan saluran air.
Aksi penertiban berjalan lancar. Pedagang hanya bisa pasrah melihat gerobak dan barang dagangannya diangkut petugas. "Gerobak PKL di Jalan Dharmawangsa Raya ini berdiri di atas trotoar dan saluran air. Ini jelas melanggar dan harus ditertibkan," ujar Gita Puspitasari, Lurah Pulo, Senin (5/1).
Dikatakan Gita, kebanyakan pedagang yang berada di jalan tersebut menjual makanan. Mereka berjualan dari siang hingga malam hari. Gerobak-gerobak tersebut langsung diangkut menggunakan truk Satpol PP Jakarta Selatan. Sedangkan sisa sampah dari pedagang langsung dibersihkan oleh petugas kebersihan. "Ada 50 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kebersihan dan Sudin Perhubungan yang dikerahkan dalam penertiban ini," katanya.
Dia mengatakan, tidak ada toleransi untuk PKL yang menempati fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos). "Kita akan mengembalikan fungsi fasum dan fasos untuk masyarakat," ungkapnya.