Senin, 04 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1427
(Foto: Nurito)
100 petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jl DI Panjaitan dan Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kepala UP PKB dan BBBKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia gabungan seperti ini sangat efektif dalam menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Tidak hanya kendaraan biasa, namun kendaraan mewah yang belum membayar pajak juga menjadi target dalam kegiatan ini.
"Razia gabungan ini bagian dari upaya kita melakukan jemput bola, melakukan penagihan pada penunggak pajak kendaraan," ujarnya, Senin (4/11).
Menurutnya, target perolehan pajak kendaraan tahun ini sebesar Rp 3 triliun, namun saat ini baru tercapai Rp 2,5 triliun atau 85 persen. Sehingga masih ada kekurangan Rp 500 miliar yang harus dipenuhi agar target tercapai.
"Kami optimistis, target tersebut akan tercapai," jelasnya.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan, selain kendaraan yang belum membayar pajak, razia tersebut juga bertujuan menjaring pemilik kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas dan tidak memiliki SIM/STNK.
"Para petugas yang terlibat dalam razia ini terdiri dari unsur Satwil Lantas, UP PKB-BBNKB Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, TNI, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, Jasa Raharja, dan Bank DKI," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim
Senin, 28 Oktober 2019
15162
Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta