Jumat, 01 November 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: F. Ekodhanto Purba 1629
(Foto: Agung Supriyanto)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, visi Dinas Pendidikan adalah melaksanakan pendidikan tuntas dan berkualitas.
"Kami akan memastikan layanan pendidikan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami ada sekolah-sekolah formal hingga Pusat Kegiatan Masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Syaefullah menjelaskan, hingga saat ini baru ada 63 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jakarta. Sementara, untuk SMK swasta justru sudah mencapai 519 sekokah.
"Kami akan melakukan penambahan SMK sebagai pendidikan vokasi. Tahun ini ada pembangunan 10 SMK Negeri," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Rasyidi menuturkan, paparan yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini dinilai sudah cukup baik baik, karena kenaikannya masih di bawah angka maksimal sepuluh persen, yaitu hanya 2,3 persen.
"Hari ini kita kembali mendengarkan paparan Dinas Pendidikan secara terperinci, dan sudah banyak inovasi sehingga kami menilai sudah lebih baik," tandasnya.