Jumat, 01 November 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2314
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan hingga kini telah menerbitkan 125 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut.
Lurah Cipete Selatan, Euis Saadah menjelaskan, 125 IUMK yang diterbitkan ini melebihi target tahun 2019 dengan jumlah 80 IUMK.
"Alhamdulillah, kita sudah melebihi target tahun ini," ujarnya, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan, 125 IUMK ini merupakan hasil dari program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) dari Suku Dinas Perindustiran dan Energi (PE) Jakarta Selatan.
"IUMK ini sangat penting sebagai perizinan usaha dan bisa juga sebagai modal untuk pinjam ke bank," tandasnya.