Selasa, 17 September 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1423
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sejak Januari hingga pertengahan September ini, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, telah menerbitkan 1.841 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT).
Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, pertumbuhan usaha baru yang mendapat IUMK itu bervariasi mulai dari usaha kuliner hingga usaha kerajinan kreatif.
"
Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK ," ujarnya, Selasa (17/9).Sebagai upaya mengembangkan usaha baru dengan menciptakan pasar, Arfian menjelaskan, pihaknya telah menggelar 17 kegiatan bazar dengan total peserta sebanyak 851 calon usaha baru.
Sedangkan kegiatan PoP Up di enam wilayah kecamatan se Jakarta Utara, sudah melaksanakan 30 kegiatan dari total rencana 40 kali pelaksanaan. Total sebanyak 679 peserta terlibat di 30 kegiatan PoP Up.
"Target kita dari 40 kali kegiatan PoP Up itu bisa melibatkan sebanyak 1.430 calon usaha baru," tandasnya.