Kamis, 20 Juni 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2285
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat membagikan 350 sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
Penyerahan IUMK ini dilakukan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin secara simbolis kepada delapan peserta program PKT yang mewakili tiap kecamatan di Jakarta Pusat.
"IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT. Kita ingin melegalkan jenis usaha wirausahawan agar lebih mampu bersaing di dunia usaha," ujar Iqbal, Kamis (20/6).
Ia berharap, dengan diberikannya IUMK ini, para wirausahawan bisa lebih mengembangkan usahanya masing-masing.
"Mudah-mudahan dengan adanya IUMK, mereka cepat naik kelas," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin PE Jakarta Pusat, Nurhidayat menyampaikan, tahun lalu, pihaknya menargetkan bisa
memberikan 360 sertifikat IUMK. Namun realisasinya hanya tercapai sebanyak 372 IUMK."Tahun ini, target kita memberikan 1.015 IUMK dan saat ini sudah tercapai 350 IUMK," tandasnya.