7.560 Sampel Hasil Pengawasan Sudin KPKP Jakpus Bebas dari Zat Berbahaya
Jumat, 01 November 2019
Reporter: Agung Supriyanto
Editor: F. Ekodhanto Purba
14714
(Foto: Agung Supriyanto)
Sebanyak 7.560 sampel pangan hasil kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu (PKPT) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelauatan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, dinyatakan bebas dari zat berbahaya.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, data ini merupakan hasil kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan oleh pihaknya sejak awal Februari hingga 31 Oktober 2019 di 26 pasar tradisional dan empat swalayan di Jakarta Pusat.
"Hasilnya, 7.560 sampel pangan yang dijajakan di 26 pasar tradisional dan empat swalayan terbebas dari zat berbahaya," ujarnya, Jumat (1/11).
Dijelaskan Bayu, sampel yang diperiksa tersebut merupakan sampel komoditi perikanan sebanyak 2.572 sampel, 1.178 sampel peternakan dan 3.810 sampel pertanian.
Ia menambahkan, untuk komoditi pertanian, sampel yang diuji laboratoriumnya berupa buah, sayuran dan beras. Untuk komoditi perikanan, sampelnya berupa ikan segar dan olahan, sedangkan komoditi peternakan, terdiri dari daging ayam, jeroan, dan daging sapi.
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan komoditi pangan di pasar tradisional dan swalayan terbebas dari bahan berbaya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Jaktim Gelar Lomba Membuat Makanan Berbahan Dasar Ikan
Kamis, 24 Oktober 2019
1320
24 Ribu Bibit Karang Berhasil Ditransplantasi
Jumat, 25 Oktober 2019
1628
Sudin KPKP Jakpus Targetkan 150 HPR Divaksin Rabies Hari Ini