Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1223
(Foto: Agung Supriyanto)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta dengan jumlah 414 kegiatan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, pengajuan anggaran yang dipaparkan Dinas Nakertrans DKI Jakarta hari ini masih di
evaluasi dan perlu pendalaman kembali."Pembiayaan untuk 414 kegiatan yang diusulkan nilainya mencapai Rp 182 miliar," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Pandapotan menjelaskan, proses pendalaman pembahasan di Dinas Nakertrans DKI akan dilanjutkan kembali pada Rabu (30/10) besok.
"Kita masih ingin melihat secara maksimal proses penganggarannya, serta rancangan kegiatan yang diajukan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pengajuan anggaran tahun 2020 pada awalnya, sebesar Rp 280 miliar. Kemudian dilakukan efisiensi menjadi Rp 182 miliar untuk 414 kegiatan yang diajukan.
"Anggaran tahun 2020 yang kita ajukan, memang kita efisiensi sekitar Rp 100 miliar, dari pengajuan awal," katanya.
Andri menjelaskan, adapun efisiensi yang dilakukan salah satunya terkait pembangunan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat, karena sulitnya mendapatkan pengganti lokasi PPKD selama proses pembangunan berlangsung.
"Memang sebenarnya sudah ada tempat penggantinya, namun sistem penganggaranya tidak bisa dadakan atau begitu ada tempat dan siap untuk kita sewa. Kita tidak bisa langsung melakukan pembayaran, dan akhirnya tempat tersebut sudah disewa pihak lain," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari efisiensi tersebut pihaknya tetap akan mengoptimalkan kegiatan pelatihan ketenagakerjaan atau kewirausahaan.
"Tahun depan kita akan memperbanyak kegiatan pelatihan, jauh lebih banyak dari tahun ini," ucapnya.
Ia menambahkan, dari usulan baik jumlah kegiatan maupun anggaran masih berpotensi untuk ada penambahan maupun pengurangan.
"Tentunya kami memerlukan masukan-masukan dari Komisi B selaku mitra kerja kami," tandasnya.