Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1340
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian anggaran kerja belanja langsung tahun 2020 dari Rp 9,12 triliun menjadi Rp 8,64 triliun.
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 bersama Komisi E DPRD, Selasa (29/10).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh mengatakan, efisiensi anggaran sekitar Rp 400 miliar lebih ini dipastikan tidak mengurangi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan.
"Kami telah menyisir untuk efisiensi sekitar Rp 400 miliar lebih dari anggaran belanja langsung. Kami pastikan, efisiensi anggaran tidak mengurangi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan," ujar Syaefuloh.
Kebijakan Disdik melakukan penyesuaian anggaran kerja belanja langsung ini direspons positif Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman
Satria. Dia berharap, penggunaan anggaran belanja yang diusulkan dapat tepat sasaran."Kami mendorong agar peningkatan mutu pendidikan di Ibukota dapat direalisasikan," tandasnya.