Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2278
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 yang dipaparkan Dinas Pendidikan, Selasa (29/10).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, paparan KUA-PPAS yang disajikan Dinas Pendidikan sangat detail dan mudah dipahami.
"Dewan mudah memahami rencana kerja bidang pendidikan tahun 2020," ujar Imam.
Pendapat senada diutarakan anggota Komisi E, Mery Hotma. materi program kerja serta alokasi anggaran Dinas Pendidikan dijabarkan dengan detail dan urut dari awal hingga akhir.
"Materi KUA PPAS yang disajikan Dinas Pendidikan DKI dalam rapat pembahasan ini bagus," ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh menjelaskan, pihaknya memiliki visi mewujudkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas untuk semua.
"Misi kami mewujudkan akses yang merata dan berkeadilan, pembelajaran bermutu dan efektivitas birokrasi dalam pelaksanaan pendidikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan dan peran ekosistem pendidikan serta mewujudkan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi pendidikan," tandasnya.