Senin, 28 Oktober 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1103
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyosialisasikan teknis penilaian Adipura 2019 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (28/10).
Hal ini dilakukan mengingat waktu pemantauan Adipura yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sangat dekat.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengatakan, momen Adipura harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Utara. Selain mensukseskan program pemerintah, persiapan juga bisa dimanfaatkan melakukan pembenahan wilayah.
"Dengan terus memperbaiki kualitas sistem pengelolaan sampah yang ada sekaligus memperkuat Ruang Terbuka Hijau. Jadi jika diibaratkan pepatah, sekali mendayung dua tiga pulau terlewati," ujar Sigit
.Untuk strateginya, menurut Sigit, semua pihak harus memiliki standar prosedur sama agar segala hal yang akan dikerjakan bisa terpantau sehingga terlaksana dengan baik.
"Yang terpenting adalah bagaimana cara kita berkoordinasi sebagai salah satu penguat kerja sama," tukasnya.
Sebagai informasi, waktu pemantauan Adipura di Jakarta Utara rencananya akan dilakukan pada 26 November sampai 7 Desember 2019.