Kamis, 24 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 16209
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya mencapai Rp 442.333.257.000.
Kami optimis pada Desember target pajak ini akan tercapai,
Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono mengatakan, dari target Rp 442,3 miliar, hingga tanggal 23 Oktober 2019, perolehannya sudah mencapai Rp 374.630.442.776 atau sebesar 84,69 persen.
"Kami optimis pada Desember target pajak ini akan tercapai," ujar Suyono, Kamis (24/10).
Dijelaskan Suyono, untuk mencapai target tersebut pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya. Misalnya, melakukan penagihan paksa dan pemasangan plang pada obyek pajak yang menunggak.
Menurutnya, penagihan paksa dan pemasangan plang masih terus dilakukan dalam sepekan ini. Tercatat ada 43 wajib pajak yang menunggak pajak dengan potensi perolehan nilainya sebesar Rp 8,2 miliar.
Ia menambahkan, dari tujuh kelurahan di Kecamatan Cakung, wilayah tertinggi perolehan PBB P2-nya yakni Kelurahan Cakung Timur. Dari target 107,4 miliar, saat ini tercapai 98,4 miliar atau 91,60 persen. Sedangkan kelurahan terendah capaiannya yakni Kelurahan Pulogebang
, yakni dari target Rp 27,1 miliar, kini baru tercapai Rp 16,4 miliar.