Kamis, 24 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2158
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Eksekutif segera membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI, Pantas Nainggolan mengatakan, pembahasan perda bersama Eksekutif akan lebih meningkatkan kualitas pembahasan dan penyematan terhadap naskah akademik yang dikirimkan pihak Eksekutif.
"Kita ingin pada tahun 2020 betul-betul yang realistis. Artinya, kita tidak semata-mata mengejar kuantitas, tetapi harus dibarengi dengan kualitas,” ujarnya, Kamis (24/10).
Pantas menambahkan, persepsi tersebut sudah diselaraskan dengan Eksekutif termasuk skala prioritas pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi Kebutuhan masyarakat ke depan.
"Jika semangatnya seperti ini dan kita bisa mengetahui alokasi-alokasi perencanaan waktu yang cukup, diharapkan target bisa dicapai optimal," terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, pihaknya segera mempersiapkan naskah akademik yang dibutuhkan DPRD dalam Propemperda tahun 2020.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 160 Raperda yang perlu dibahas bersama DPRD, seperti Penyesuian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai alas dasar Peninjauan kembali terhadap Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Minggu depan kami akan melakukan paparan rencana propemperda 2020. Kita akan inventarisasi dulu sesuai klasifikasinya karena memang ada juga peraturan-peraturan dari pusat yang perlu disesuaikan dengan DKI Jakarta," tandasnya.