DPRD Optimistis APBD 2020 Selesai Paling Lambat 30 November

Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2668

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan, DPRD DKI Siap Bahas Anggaran 2020

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta optimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 akan selesai dibahas paling lambat pada 30 November 2019.

Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu,

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setelah AKD terbentuk DPRD DKI Jakarta akan bekerja maksimal dalam mengambil berbagai keputusan, termasuk proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Kita akan berkerja sebaik-baiknya, ini kan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu. Kita akan lakukan pembahasan secara seksama dan teliti," ujarnya, usai memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menambahkan, penetapan AKD hari ini merupakan tanda kembali dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 bersama SKPD dan UKPD yang menjadi mitra kerja masing-masing bidang di Komisi.

"Saya berkeyakinan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak akan lebih dari tanggal 30 November. Segera Bamus akan melakukan penjadwalan pembahasan," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah menuturkan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 harus diawali dengan penandatangan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan pimpinan dewan.

"Kita berharap, setelah AKD terbentuk bisa segera dilakukan Sidang Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD 2020," kata Amir.

Ia menambahkan, berkaitan dengan APBD 2020 juga berkorelasi dengan rencana penataaan ulang OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perubahan-perubahan nomenklatur itu harus menjadi fokus perhatian juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Legislator Dari Dua Daerah Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI

DPRD dari Dua Daerah Pelajari Penyusunan AKD dan Tata Beracara

Jumat, 18 Oktober 2019 1898

Hari Ini DPRD DKI Akan Gelar Paripurna Pengumuman Susunan AKD

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan Hari Ini

Senin, 21 Oktober 2019 2155

Tambah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten OKI Kunker ke DKI

Pimpinan dan Anggota DPRD OKI Kunker ke DPRD DKI

Rabu, 09 Oktober 2019 3162

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks