Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3690
(Foto: Adriana Megawati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Penghargaan ini diterima langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Selasa (15/10) malam.
Kepala Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Adapun inovasi yang diraih yakni Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 setelah menyingkirkan 3.081 dari 3.126 pendaftar inovasi pelayanan publik dari seluruh Indonesia.
"Pemprov DKI meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima langsung Pak Gubernur di Istana Wakil Presiden," ungkapnya, Rabu (16/20).
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, M Ridwan menjelaskan, layanan Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 dapat digunakan kapan dan di mana saja melalui telepon genggam. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah terintergrasi dengan layanan ini.
"Jadi begitu ada informasi kedaruratan, kita langsung sambungkan dengan SKPD terkait untuk menangani sesuai dengan kasusnya," tandasnya.