Rabu, 16 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1696
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Bulukumba, Kota Pekan Baru, dan Kota Surabaya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.
Kedatangan anggota dewan dari daerah ini untuk mempelajari mekanisme pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) di DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, di DPRD Kota Pekanbaru saat ini masih berlaku Tatib yang disusun DPRD periode sebelumnya.
"Kami ingin melakukan penyesuaian dalam periode baru 2019-2024. Selain itu, kami ingin mempelajari Tata Beracara di Badan Kehormatan. Hasil dari studi komparasi ini akan kita aplikasikan, termasuk penyesuaian kearifan lokal di wilayah masing-masing," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10).
Menurutnya, berdasarkan kunker hari ini ada banyak masukan dari DPRD DKI Jakarta yang bisa menjadi pertimbangan dalam pembentukan Tatib yakni, asas fleksibilitas agar Tatib tersebut tidak menjadi belenggu bagi anggota DPRD.
"Masukan tersebut bisa kita diskusikan dalam penyusunan Tatib dan Tata Beracara yang akan digunakan dalam lima tahun," terangnya.
Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto menjelaskan, adapun azas fleksibilitas yang dimaksud adalah penyesuaian Tatib dengan fungsi kedewanan yang mencakup fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi.
"Tatib ini harus selaras, ini kan frame untuk bekerja. Walaupun nanti ada revisi sebaiknya tida membelenggu. Salah satunya berkaitan dengan pekerjaan atau kunjungan ke luar daerah atau ke luar negeri. Ini tidak bisa serta merta diasumsikan tidak bekerja kalau tidak ada di kantor," tandasnya.