Senin, 14 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1415
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari regulasi mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk dalam pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
Ketua Komisi II DPRD Banjar, Pribadi Heru Jaya mengatakan, melalui pemaran yang disampaikan, pihaknya bisa lebih mengetahui kontribusi BUMD DKI Jakarta dalam bidang sosial.
"Kami juga akan mengoptimalkan BUMD di Kabupaten Banjar. Selain kaitannya memberikan pendapatan asli daerah, namun juga untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menjelaskan, sebagai salah satu contoh, DPRD menyampaikan mengenai salah satu BUMD yakni, Perumda Pasar Jaya.
"Melalui Perda, PD Pasar Jaya saat ini status badan hukumnya sudah menjadi Perumda. Selain itu, kami juga menyampaikan di DKI Jakarta saat ini sudah ada perda tentang perpasaran,"
tandasnya.