Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1515
(Foto: Nurito)
Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, khususnya di Jl Bekasi Timur Raya, Jatinegara, tepat di simpang eks Kodim Lama, Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memberlakukan rekayasa lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan memasang rambu di simpang Kodim Lama. Kemudian, kendaraan dari arah barat atau dari arah Stasiun Jatinegara, kini tidak diperbolehkan lagi belok kanan menuju Jl Ahmad Yani melalui kupingan Flyover Jatinegara.
"Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jl Bekasi Timur Raya," ujarnya, Jumat (11/10).
Dikatakan Andreas, untuk menuju Jl Ahmad Yani, kendaraan harus berputar arah di simpang Kejaksaan/Prumpung. Kemudian di simpang Kodim Lama kendaraan belok kiri menuju kupingan Flyover Jatinegara dan menuju Jl Ahmad Yani.
Untuk tahap awal, sambung Andreas, pihaknya menyiapkan delapan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas dan mengarahkan pengendara. Kemudian akses menuju Flyover Jatinegara kini ditutup dengan beton MCB.
"Penutupan ini dilakukan permanen karena sebelumnya sudah diuji coba dengan memasang traffic cone dan berhasil. Sekarang kita tutup menggunakan MCB," tandasnya.