Kamis, 10 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1603
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, mempelajari Tata Tertib (Tatib) Dewan yang menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan hak Dewan.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Muhammad Umar selaku ketua rombongan kunker mengatakan, dari hasil kunker ini ada beberapa instrumen yang bisa diaplikasikan dalam Tatib di DPRD Kabupaten Tanggamus yakni, peraturan masa reses dewan, sosialiasi dan pengawasan peraturan daerah (Perda).
"Kita membutuhkan masukan-masukan dari DPRD DKI. Jakarta lebih dekat berbagai instansi pemerintah. sehingga informasi mengenai perundang-undangan di sini sudah sangat lengkap," ujarnya, Kamis 10/10).
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan dan Humas Sekretariat Dewan, Purwana menuturkan, DPRD Kabupaten Tanggamus juga sepakat untuk memasukan unsur kearifan lokal yang ada di wilayahnya sebagaimana sudah diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kita sarankan agar kearifan lokal sesuai kondisi di sana dimasukan dalam Tatib. Sehingga, kearifan lokal itu bisa hadir di parlemen," tandasnya.