Selasa, 16 Juli 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1262
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
"Kunker DPRD Kota Batam dan Kabupaten Sumenep ke DPRD DKI Jakarta untuk berbagi informasi terkait KUA-PPAS dan Raperda," ujar Syarifuddin, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7).
Ia menjelaskan, untuk pembahasan dua hal itu di Jakarta sudah terkoordinasi dengan baik antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Dari mulai saat pembahasan RPJMD, RKPD, Banggar dan lain sebagainya hingga tahu program rencana dari masing masing SKPD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, ZaInal Abidin menuturkan sharing informasi terkait KUA PPAS perubahan ke DPRD DKI Jakarta dilakukan karena DKI Jakarta sudah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas.
"Selain itu juga terlihat hasil dari KUA-
PPAS di Jakarta baik dan menyentuh langsung ke masyarakat," tandasnya.