Rabu, 02 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: F. Ekodhanto Purba 1308
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menargetkan memvaksinasi 6.200 hewan penular rabies (HPR) pada tahun ini.
Plt Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Yuli mengatakan, sejak Januari hingga 26 September 2019, pihaknya telah melakukan vaksinasi 4.332 HPR.
"Kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya, Rabu (2/10).
Dijelaskan Yuli, kegiatan vaksinasi rabies terhadap HPR dilakukan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 1995 dan Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
Kegiatan vaksinasi juga dilakukan sebagai usaha mempertahankan Jakarta Selatan sebagai wilayah bebas rabies serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit hewan menular strategis (zoonosis) khususnya HPR.
"K
arena sejak Oktober 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies," tandasnya.