Kebakaran di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1972

Kebakaran di Cengkareng di Duga Korsleting Listrik

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran yang melanda satu rumah di Jalan Nusa Indah I, RT 10/09, Kapuk, Cengkareng. 

Dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik

Diduga, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik dari rumah korban.

Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran ini pukul 01.14, dan api baru berhasil dipadamkan pukul 03.35.

"Dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik," ujarnya, Senin (30/9).

Ia menambahkan, dalam kebakaran itu, pihaknya mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran. Meski api berhasil dikuasai, kebakaran ini menelan satu korban jiwa bernama Halim (29) yang mengontrak di rumah tersebut.

"Korban meninggal di lokasi. Diduga karena asap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran di Makaliwe

Kebakaran di Jl Makaliwe Berhasil Dipadamkan

Minggu, 29 September 2019 4398

Petugas Berhasil Memadamkan Kebakaran di Kedoya Utara

Kebakaran di Kembangan Utara Berhasil Dipadamkan

Senin, 23 September 2019 1738

Lapak Plastik di Rawa Kompeni Terbakar

Kebakaran Lapak Plastik di Kamal Sebabkan Kerugian Rp 550 Juta

Jumat, 20 September 2019 1663

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309143

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks