Kamis, 26 September 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1402
(Foto: Suparni)
Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa area wisata di Jembatan Cinta, kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, aset yang diukur berada di area Jembatan Cinta seluas 8.100 meter persegi dengan melibatkan UP PTSP dan Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu. Namun dari 8.100 meter persegi tersebut, baru 1.937 meter persegi yang tersertifikat dan tercatat sebagai aset.
"Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat," ujar Hendri, Kamis (26/9).
Menurutnya, selain melakukan pengukuran,
pihaknya juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain."Segera kita akan sertifikasi untuk mengantisipasi sengketa lahan," tandasnya.