Rabu, 25 September 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3257
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu menenggelamkan 60 rumpon atau alat bantu penangkapan ikan yang terbuat dari rangkaian kayu damar di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Seksi Perikanan dan Kelautan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Risnadi mengatakan, penyebaran rumpon dilakukan untuk membantu hasil tangkapan ikan para nelayan.
"Rumpon bisa menjadi rumah ikan atau tempat berkumpulnya ikan di dasar laut," ujar Risnadi, Rabu (25/9).
Menurutnya, untuk menenggelamkan rumpon tersebut, pihaknya dibantu aparatur ASN dari unsur kelurahan, warga dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang merupakan kelompok binaan Sudin KPKP Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
"Dengan memperbanyak
rumpon harapannya para nelayan bisa mendapatkan hasil tangkap yang melimpah," tandasnya.