Selasa, 24 September 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 3783
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), selaku anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), hingga saat ini telah mengelola 14 lokasi parkir milik Perumda Pasar Jaya.
Corporate Secretary and Legal Department Head PT JUP, Andika Silva E mengatakan, sistem parkir yang mereka kelola suah terkoneksi dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Sehingga, setiap kendaraan yang masuk akan terpantau sekaligus diketahui apakah sudah membayar pajak atau belum.
Dia menjelaskan, 14 lokasi parkir Perumda Pasar Jaya yang dikelola PT JPU di antaranya parkir Pasar Glodok, Pasar Pramuka, Pasar Pejagalan, Pasar Jembatan Lima, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Palmeriam, Pasar Rawamangun, Pasar Sunan Giri, Pasar Palmerah, Pasar Perumnas Klender, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban dan Pasar Cipete Utara.
"Direncanakan kerja sama tersebut akan diperluas ke lokasi parkir Perumda Pasar Jaya yang lain, dan saat ini tengah dibahas," ujar
nya, Selasa (24/9).Dia menambahkan, untuk pembayaran parkir di pasar-pasar tersebut pihaknya sudah menerapkan pembayaran non tunai.
"Kita mendorong agar masyarakat menggunakan transaksi non tunai," tandasnya.