Selasa, 21 Agustus 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 5650
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak usahanya PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) tahun ini menargetkan pendapatan dari parkir sebesar Rp 9,9 miliar. Target pendapatan tersebut diperoleh dari 19 titik parkir telah menggunakan Jakpro Parking.
Direktur Utama PT JUP, Chairul Hakim mengatakan, Jakpro Parking memiliki kelebihan yaitu data real income dalam sistem Jakpro Parking dapat dimonitor, pendapatan dari Jakpro Parking tersebut setiap bulanya dibayarkan langsung ke pajak daerah sebesar 20 persen melalui Bank DKI.
"Pada tahun ini, kami menargetkan pendapatan sebesar Rp 9,9 miliar dari 19 titik parkir yang telah menggunakan Jakpro Parking," ujarnya, Selasa (21/8).
Rinciannya, tahun ini sudah ada 18 titik tempat dari target 19 titik tempat yang menggunakan Jakpro Parking seperti di lokasi Hotel milik PT Jaktour Group yaitu Hotel d’Arcici Al Hijrah, Hotel Grand Cempaka, d’Arcici Sport Center, d’Arcici Pelumpang, dan d’Arcici Sunter. Selain di Jaktour, lokasi milik PT Jakpro seperti Jakarta International Equestrian dan Velodrome, juga telah dipasang Jakpro Parking.
Ia menambahkan, pada tahun 2017 pendapatan dari parkir sebesar Rp 3,04 miliar. Untuk lebih meningkatkan pendapatan, kedepan kami juga akan menjalin kerja sama dengan BUMD dan gedung-gedung milik Pemda.
"Pada tahun ini, kami optimis target pendapatan dari parkir tersebut akan tercapai," tandasnya.