Satpol PP Kepulauan Seribu Bentuk Tim Cegah Kenakalan Remaja
Selasa, 24 September 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
1991
(Foto: Suparni)
Satpol PP Kepulauan Seribu membentuk tim khusus untuk mencegah kenakalan remaja, melalui pengawasan bagi para pelajar yang melakukan aktivitas di luar jam belajar.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Satpol PP dengan SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
"Tiap tim terdiri dari empat orang anggota yang akan bertugas mengawasi secara bergantian baik di area sekolah maupun di luar sekolah," ujarnya, Selasa (24/9).
Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari meningkatkan pengawasan dan mutu pendidikan serta disiplin siswa.
"Bagi siswa yang kedapatan melanggar atau terjaring akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan dan dilaporkan kepada orang tuanya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan Hukum
Kamis, 25 Juli 2019
2574
Cegah Tawuran, Siswa SLTA di Jakbar Ikut Dialog Interaktif
Rabu, 21 Maret 2018
1923
400 Siswa di Johar Baru Ikut Kegiatan Gemar Membaca