Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Senin, 16 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2833

Dishub - Kemenhub Tandatangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Sigit Irfansyah dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bukti Lulus Uji Elektronik di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/9).

Seluruh data kendaraan yang selesai uji kendaraan dimasukkan ke dalam smart card,

Melalui pendatanganan MoU ini, secara otomatis DKI Jakarta telah menerapkan bukti lulus uji kendaraan menggunakan kartu pintar atau smart card.

Syafrin mengatakan, penggunaan kartu pintar untuk uji kendaraan ini menyesuaikan dengan perkembangan era digital, sehingga semua harus berubah dengan menggunakan sistem elektronik.

"Seluruh data kendaraan yang selesai uji kendaraan dimasukkan ke dalam smart card. Sebelumnya data uji kir kendaraan dicatat dalam sebuah buku kir," kata Syafrin.

Dikatakan Syafrin, sistem pengujian kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini sudah diintegrasikan dengan cash management system (CMS) Bank DKI.

"Sekarang kita lebih kembangkan lagi integrasinya secara nasional," ucap Syafrin.

Syafrin menambahkan, dengan bukti uji elektronik ini, setiap kendaraan bermotor yang akan melaksanakan uji kir di Jakarta atau numpang uji di daerah lain bisa dikontrol dari daerah asal.

Syafrin menambahkan, dengan integrasi sistem ini maka aspek keselamatan di jalan dan kelaikan seluruh angkutan umum dan angkutan barang dapat terpenuhi.

"Terhadap kendaraan-kendaraan yang domisili di Jakarta begitu yang bersangkutan melakukan pangujian di daerah lain akan bisa kita monitor dalam sistem," ungkap Syafrin.

Sementara, Sigit Irvansyah mengapresiasi Pemprov DKI yang siap dalam penerapan bukti lulus uji elektronik menggunakan kartu pintar. Pihaknya berharap, langkah Dishub DKI Jakarta ini bisa diikuti daerah lain di Indonesia sehingga semua data uji kendaraan saling terintegrasi satu sama lain.

Terlebih, kata Sigit, ke depan sudah tidak ada lagi buku kir, karena semua diganti menggunakan smart card.

"Karena lebih praktis dan mencegah adanya pemalsuan. Karena semua data sudah masuk dalam sistem dan mudah kita awasi," tandas Sigit.

BERITA TERKAIT
Perluasan Genap Ganjil di Ibukota Berdampak Positif

Kadishub DKI Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Perempatan Tomang

Selasa, 10 September 2019 1621

UP PKB Ujung Menteng Dilengkapi Jalur Khusus Pejalan Kaki

UP PKB Ujung Menteng Dilengkapi Jalur Khusus Pejalan Kaki

Selasa, 10 September 2019 2511

Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum

Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum

Rabu, 04 September 2019 5638

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks