Jumat, 13 September 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1387
(Foto: Suparni)
Warga Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan mengapresiasi Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu.
Zainal (26), salah satu warga yang mengajukan pembuatan NPWP untuk kepentingan dagang mengapresiasi Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh UP PTSP Kepulauan Seribu tersebut.
"Terima kasih, karena layanan jemput bola ini sangat mempermudah saya dalam pengurusan NPWP dan berkas-berkas lain," ujarnya, Jumat (13/9).
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, dalam kegiatan kali ini total pelayanan yang diberikan sebanyak 54 berkas baik perizinan maupun non perizinan yang diajukan oleh warga Pulau Pari dan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari.
"Kami melayani warga yang mengurus perizinan administrasi kependudukan sebanyak 21 meliputi KTP, KIA, KK dan akta kelahiran," ujarnya, Jumat (13/9).
Selain itu, pihaknya juga memproses pergantian dan pengajuan baru surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebanyak 24 berkas, pembuatan NPWP enam berkas, dua konsultasi pengadilan agama serta duakonsultasi pembuatan paspor.
"Khusus perizinan kita layani satu perizinan yaitu Izin Usaha Mikro M
enengah (IUMK)," tandasnya.