Selasa, 10 September 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1550
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (Darkum dan HAM) bagi pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Cilandak.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, peserta sosialisasi adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan berkaitan dengan kesadaran hukum dan HAM.
"Kami berharap, usai sosialisasi ini peserta dapat menyebarluaskan ilmu serta mengampanyekan Darkum dan HAM kepada masyarakat," ujarnya, di lokasi sosialisasi, Kantor Camat Cilandak, Selasa (10/9)
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jan Osland menambahkan, sosialisasi ini akan terus digencarkan di tingkat Kecamatan wilayah Jakarta Selatan.
"Sosialisasi lanjutan akan digelar di Kecamatan Pancoran, dan wilayah kecamatan lain di Jakarta Selatan. Kami ingin Jakarta Selatan bisa menjadi pelopor masyarakat sadar hukum dan HAM," tandasnya.