Lajur Khusus Angkutan Umum Dibuat di Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus
Selasa, 27 Agustus 2019
Reporter: Maulana Khamal Macharani
Editor: Toni Riyanto
3788
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan menyediakan jalur angkutan khusus umum di Stasiun MRT Lebak Bulus, tepatnya di sisi kiri stasiun.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan uji coba sekaligus sosialisasi kepada angkutan umum, transportasi dalam jaringan (daring), dan pengguna kendaraan pribadi agar tidak masuk ke dalam lajur tersebut.
"Satu lajur khusus dibuat hanya boleh dilewati angkutan umum. Seperti bus Transjakarta, angkutan pengumpan (feeder) Transjakarta, Jak Lingko dan angkutan umum lain," ujarnya, Selasa (27/8).
Christianto menjelaskan, uji coba ini telah dilangsungkan sejak Jumat (23/8) dan akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.
"Kami mengerahkan lima personel ditambah pihak keamanan MRT dengan mekanisme buka tutup pintu masuk lajur khusus angkutan umum itu," terangnya.
Menurutnya, selama uji coba berlangsung pengguna layanan transportasi daring dan juga kendaraan pribadi diarahkan untuk naik dan turun di area transit plaza, yang terletak di depan Point Square Lebak Bulus.
"Untuk parkir sudah disediakan park and ride Lebak Bulus. Kami memberikan toleransi bagi angkutan daring dan pribadi yang membawa penumpang seperti lansia dan penyandang disabilitas untuk masuk jalur khusus ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, uji coba ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar beralih ke moda transportasi umum.
"Melalui pemberlakuan uji coba kanalisasi transportasi umum di Stasiun MRT Lebak Bulus kami berharap angkutan umum lebih tertata, tertib, aman dan memberikan manfaat untuk mengatasi kemacetan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Asyik, Sekarang Bisa Melihat JSC di Kantor Wali Kota Jaktim
Jumat, 23 Agustus 2019
1654
Bus Sekolah Rute Rusun Rawa Buaya-Penjaringan Diuji Coba
Rabu, 14 Agustus 2019
2546
Area Ganjil-Genap Diperluas, Dukung Penggunaan Angkutan Umum Terintegrasi di Jakarta
Rabu, 07 Agustus 2019
2555
Terbitkan Ingub, Pemprov DKI Siapkan 7 Inisiatif Pengendalian Kualitas Udara