Rabu, 21 Agustus 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 2799
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, akan menerbitkan penjaminan syariah bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Saat ini perseroan tengah menunggu surat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif mengatakan, penjaminan syariah merupakan tindaklanjut serta dukungan terhadap program Pemprov DKI terkait syariah dan halal tourism. Selain itu, produk penjaminan syariah juga memiliki potensi keuntungan besar.
"Secara teknis setiap produk harus ada bisnis plan-nya untuk kemudian diajukan ke OJK yang akan menilai dan meneliti, untuk kemudian diterbitkan ijinnya. Kemungkinan pekan ini akan keluar ijinya," tutur Chusnul, Rabu (21/8).
Setelah ijin diterima, lanjut Chusnul, perseroan akan melalukan kerjasama dengan Bank DKI Syariah. Tahun ini terkait penjaminan syariah pihaknya menargetkan Rp 200 miliar dan tahun 2020 mendatang pihaknya berencana menargetkan hingga Rp 1 triliun.
"Target Rp 1 triliun masuk diakal sebab produknya sangat banyak yaitu bisa perbankan dan non perbankan. Untuk perbankan seperti bank-bank yang menerapkan sistem syariah, sedangkan non perbankan seperti koperasi syariah dan lain sebagainya," terangnya.
Saat ini, perseroan tengah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sedang kita siapkan SDM, termasuk pelatihan dan sertifikasinya," tutupnya.