Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3040
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkukuhkan 54 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/8).
Keseluruhan anggota Paskibraka ini akan bertugas di dua upacara bendera di Lapangan Monas dan Pantai Maju, Jakarta Utara, pada 17 Agustus mendatang.
"Kita mulai dengan bersyukur diberi kesempatan menjadi saksi pengukuhan Paskibraka tingkat DKI Jakarta. Saya ucapkan selamat kepada saudara semua yang terpilih mengibarkarkan sang saka merah putih 2019," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Anies mengapreasi para anggota Paskibraka yang telah lulus dalam seleksi, sekaligus menitipkan pesan agar para anggota Paskibraka menjaga dengan baik amanat untuk mengibarkan bendera sang saka merah putih.
"Baru saja anda dikukuhkan dan tanggung jawab yang dititipkan adalah untuk mengkibar tinggikan merah putih, bukan hanya pada saat upacara dua hari lagi tetapi di semua sektor tempat anda berkarya," terangnya.
Pada akhir sambutannya, Anies mengajak para anggota Paskibraka berefleksi mengenai perjuangan pengibaran bendera sang merah putih yang membutuhkan perjuangan besar dari para perintis kemerdekaan.
"Amanat tersebut bukan sekadar mengibarkan bendera saja, tapi anda harus menyadari bahwa bendera itu dinaikkan pertama kali, yang membutuhkan hibah nyawa, darah, tenaga, dan pikiran para perintis kemerdekaan, sehingga amanat yang dititipkan ditunaikan layaknya kita menghargai para pendiri republik ini," tandasnya.