Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3513
(Foto: Folmer)
Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, menggelar sosialisasi profiling wajib pajak, khususnya self assesment, berbasis web di RPTRA Manggis, Kamis (15/8).
Kegiatan ini diikuti wajib pajak bidang usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir
Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono mengatakan, profiling wajib pajak berbasis web ini merupakan inovasi untuk memberikan informasi terkini seputar profil wajib pajak khususnya self assessment.
"Web ini nantinya digunakan sebagai basis data untuk menghitung potensi, pemantauan proses pemungutan pajak daerah dan pemenuhan kewajiban perpajakan," ujar Sigit.
Ia menjelaskan, kegiatan ini untuk membantu meningkatkan kualitas data wajib pajak di sistem Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang nantinya digunakan sebagai alat bantu pengambilan keputusan strategis seputar pajak daerah.
"Sosialisasi digelar guna meningkatkan pemahaman kewajiban perpajakan daerah kepada wajib pajak, seiring dengan terbitnya sejumlah peraturan serta instruksi terbaru Gubernur DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor perpajakan," tand
asnya.