Salah satu BUMD Pemprov DKI, PD PAL Jaya, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penanganan masalah hukum.
Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Kejaksaan Tinggi DKI ikut mendampingi PD PAL Jaya dalam tata kelola perusahaan agar semakin baik.
"Kita juga bisa meminta rekomendasi sebagai legal opinion terkait SOP apabila ada pengadaan barang dan jasa dan kerja sama lainnya, serta dapat berkonsultasi hukum," ujar Subekti, Rabu (14/8).
Dengan kerja sama ini, lanjut Subekti, maka apa yang dilakukan PD PAL Jaya mendapatkan masukan dan perlindungan hukum apabila menemukan masalah.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan air limbah PD PAL Jaya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
PD PAL Jaya Uji Coba Pompa Baru di Manggarai
Selasa, 23 Juli 2019
3453
PD PAL Bangun Jaringan Perpipaan Terpusat di Zona Nol