Selasa, 13 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1867
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mendalami rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019.
Di rapat kali ini, lima komisi DPRD DKI Jakarta melaporkan sejumlah catatan terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019 yang diusulkan eksekutif melalui TAPD.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih cermat dan teliti dalam membuat perencanaan anggaran di tiap kegiatan.
"Sebaiknya lebih cermat dan teliti dalam menyusun rencana kegiatan. Harus dibuat sedetail mungkin," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mendorong target pajak di Ibukota dapat dikaji ulang. Sebab, hingga triwulan II tahun 2019, perolehan pajak baru mencapai sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan.
"Karena itu, Komisi C merekomendasikan agar BPRD menuru
nkan target pajak tahun 2019 antara Rp 41 triliun sampai dengan Rp 42 triliun," ucapnya.Menanggapi hal ini, Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah mengaku akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menginventarisir saran serta masukan seluruh anggota DPRD melalui catatan komisi. Sementara terkait adanya pengurangan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 diusulkan berdasarkan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) APBD 2019 sebesar Rp 12,17 triliun dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu angka valid dari BPK. Jadi kita harus ikut," tandasnya.