Selasa, 13 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2573
(Foto: Adriana Megawati)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat pendalaman Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang telah dibahas sebelumnya di tingkat komisi.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, sebelum membahas lebih jauh, pihaknya ingin mendengarkan terlebih dahulu pendapatan daerah yang telah ditargetkan di tahun 2019.
"Sebagai mana disepakati, hari ini kita akan selesaikan pembahasan tentang pendapatan daerah serta penerimaan pembiayaan. Terutama tang terkait dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA)," ujar Sani, sapaan akrabnya, Selasa (13/11).
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan disampaikan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin."Soal analisa estimasi SiLPA, Bappeda juga menyampaikan," katanya.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, rencana penerimaan pajak retribusi daerah tahun 2019 mendatang sebesar Rp 44,18 triliun.
"Sesuai rapat kami dengan TAPD, pendapatan pajak dan retribusi daerah kami tetapkan sebesar Rp 44,18 triliun," tandasnya.