Senin, 22 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4541
(Foto: doc)
Pasokan listrik di sejumlah kantor dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terancam diputus akibat menunggak pembayaran selama dua bulan.
Ancaman pemutusan listrik tersebut membuat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kesal.
”PLN seharusnya memberikan tenggat waktu kepada kami, bukan main ancam putusin listrik,” ujar Heru di Balaikota, Senin (22/12).
Ia mengungkapkan, pihaknya terpaksa menunggak pembayaran listrik bukan karena menolak untuk membayar ataupun tidak ada uang. Melainkan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 belum disahkan oleh DPRD DKI.
"Sudah kita kasih tahu kalau pengesahan APBD terlambat. Toh kami masih berusaha mempercepat percepatan pembayaran iuran listrik pada Januari 2015. Sekda sudah bersurat lho, memohon untuk penundaan, tapi tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Heru menegaskan, pihaknya bisa saja melakukan hal serupa terhadap PLN. Sebab, banyak gardu listrik milik PLN yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI seperti yang diatur di dalam SK Gubernur Nomor 41 tentang Pemanfaatan Lahan dan Aset.
"Saya akan tagih SIPPT (Surat Izin Penggunaan dan Pengelolaan Tanah) milik pengembang yang di dalamnya ada gardu PLN, akan saya tagih dalam bentuk retribusi. Selama ini, gardu listrik PLN gratis. Orang pasang provider saja satu tiang bayar," tegasnya.
Sekadar diketahui, molornya pengesahan APBD DKI 2015 akan berdampak terhadap tunggakan pembayaran listrik di seluruh kantor dan fasilitas yang berada di lingkungan Pemprov DKI dalam dua bulan terakhir.
Tercatat dari mulai kantor walikota, kantor kecamatan, kantor kelurahan, hingga puskesmas dan rumah pompa air terancam diputus aliran listriknya oleh PLN. Surat dari PLN yang dilayangkan ke kantor Walikota Jakarta Utara mengancam akan memutus aliran listrik pada 20 Desember.