Selasa, 06 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1304
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Selasa (6/8), menggelar pengecekan hewan kurban serentak di enam wilayah kecamatan. Pengecekan meliputi kebersihan tempat penampungan, perlakuan dan kesehatan hewan kurban.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan, sebelum menggelar pengecekan, pihaknya sudah melakukan inventarisasi lokasi penampungan dan sosialisasi kepada para penjual hewan kurban.
“Dari bulan lalu kita sudah menginventarisir lokasi penampungan dan memberikan sosialisasi. Saat ini kita lakukan pengecekan ke lokasi penampungan,” katanya.
Dijelaskan Rita, pengecekan hewan kurban dilakukan secara serentak oleh lebih dari 50 petugas dari Sudin KPKP Jakarta Utara dan Dinas KPKP DKI Jakarta.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Koja,
Liza Engalika menjelaskan, pengecekan kelayakan hewan kurban sudah dilakukan pada 22 lokasi penampungan di wilayahnya. Rata-rata hewan kurban yang dijual sudah tergolong layak jual dengan kondisi baik dan dilengkapi surat keterangan sehat dari lokasi asal hewan kurban.“Kami juga memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan memasang spanduk kelayakan hewan kurban di tempat penampungan," tandasnya.