Senin, 29 Juli 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1390
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara akan melakukan pemeriksaan hewan kurban tahun 2019 mulai dari H-10 hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah. Rencananya, pemeriksaan dimulai di awal Agustus.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pemeriksaan hewan kurban sebelum hari raya akan difokuskan ke tempat penampungan. Sedangkan setelah Idul Adha, pemeriksaan akan menyasar tempat pemotongan.
"Pemeriksaan ke penampungan untuk memastikan kesehatan, kelengkapan dan usia hewan kurban apakah sudah sesuai syarat dan syariat," ujarnya, Senin (29/7).
Dilanjutkan Rita, pemeriksaan ke tempat pemotongan mulai hari H hingga H+3 fokus memeriksakan kesehatan hewan dan daging. Termasuk akan dilakukan pemeriksaan post antemortum untuk memastikan kesehatan bagian dalam hewan kurban dan layak konsumsi.
"Pemeriksaan mulai hari H kita melibatkan tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2018, sambung Rita, sebanyak 8.415 hewan seperti domba, kambing, sapi dan kerbau diperiksa di 135 lokasi penampungan yang tersebar di enam wilayah kecamatan. Dari jumlah itu, 12 di antaranya
kedapatan sakit, satu cacat dan dua belum cukup umur."Bagi yang sakit kita berikan pengobatan. Bagi yang belum cukup umur dan cacat tidak direkomendasikan di jual," tandasnya.