Sabtu, 03 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1658
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya bisa mencapai Rp 258 miliar.
"Tahun ini kami menargetkan penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Gambir sebesar Rp 258 miliar
. Semoga bisa terealisasi sampai 100 persen," ujar Edy Kusmana, Kepala UPPRD Kecamatan Gambir, Sabtu (3/8).Edy menyebutkan, hingga Juli 2019 lalu, penerimaan PBB-P2 di wilayahnya tercatat telah mencapai 39 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
"Wajib pajak kami bagus dan taat semua," tandasnya.