Warga Gambir Terima Surat Keputusan Pembebasan PBB-P2

Kamis, 01 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2231

Warga Gambir Terima SK Pembebasan PBB-P2

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Gambir bekerjasama dengan Kecamatan Gambir menyerahkan secara simbolis surat keputusan Kepala UPPRD Gambir atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 warga Kecamatan Gambir.

Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2. Tapi yang kami bagikan secara simbolis ada 15 wajib pajak," ujar Edy Kusmana, Kepala UPPRD Kecamatan Gambir, Kamis (1/8).

Edy menyebutkan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perluasan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Guru, Dosen dan Veteran atau Pejuang Kemerdekaan.

Ia menyebut pihaknya hingga Juli yang mengajukan pembebasan sudah 141 wajib pajak dengan nilai Rp 2,1 miliar. Dan, untuk pengurangan pokok pajak yang sudah masuk 515 wajib pajak dengan nilai Rp 1,1 miliar.

"Target PBB di Kecamatan Gambir Rp 258 miliar. Insya Allah terealisasi," ucapnya.

Sementara itu, Melisa (69), warga Petojo Selatan yang menerima surat keputusan pembebasan menyambut positif hal tersebut.

"Bagus sekali kegiatan ini. Ini sangat membantu kami, sehingga kami tidak punya beban lagi membayar PBB. Semoga ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya," harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Gambir, Fauzi menyampaikan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini bentuk apresiasi kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, guru, dosen dan veteran atau pejuang kemerdekaan.

"Harapannya ini bisa menjadi salah satu upaya dari Pemprov DKI dalam memberikan kebahagiaan bagi warga," tandasnya.

Tak hanya menerima surat keputusan pembebasan PBB-P2, 15 warga Kecamatan Gambir ini juga mendapatkan suvenir dari Bank DKI Syariah.

BERITA TERKAIT
Try Sutrisno Apresiasi Pembebasan PBB Bagi Veteran dan Pejuang Oleh Pemprov DKI

Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Rabu, 19 Juni 2019 2848

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

Jumat, 05 Juli 2019 2995

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks